Miris sekali melihat kerukunan bangsa ini kembali tercoreng. Dua kubu, satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa dan satu Agama saling serang hingga menimbulkan korban jiwa. Ahmadiyah boleh saja dilarang, sebab tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya, namun lebih dilarang lagi adalah MEMBUNUH satu sama lain, tidak ada satu ajaran pun yang membenarkan untuk membunuh.
Ah alangkah kecewanya sepertinya para pendahulu kita ketika melihat anak negeri saling melukai dan saling membunuh. Tidak kah terfikirkan bahwa kita adalah saudara??
Ahmadiyah dalam benak saudaranya ada yang beranggapan seperti musuh yang harus di bumi hanguskan. Aqidah memang harus di tegakkan, namun jalan-jalan kekerasan harus elalu dihindarkan. Tidak malu kah kita dengan bangsa lain yang terus mentertawakan kita?
Bagi saudara-saudara kita di Ahmadiyah kiranya dapat berfikir bijak mengenai ajarannya sehingga tidak menyinggung mayoritas masyarakat. Sejarah diberbagai negara bahwa Ahmadiyah tidak lepas dari konflik dengan lingkungan sekitarnya.
Sempalan dalam Agama sebenarnya bukan hanya dalam Islam, pada agama lain pun banyak dan sering menimbulkan konflik. Pemahaman yang berlandaskan keyakinan yang kuat memang tidak akan mudah dengan begitu saja untuk dibelokan agar mengikuti pemahaman lain (mayoritas), sebab ini menyangkut keyakinan.
Agama disampaikan dengan kekuatan keyakinan serta diterjemashkan dalam bentuk perilaku individu yang secara universal di nilai “Baik”. JIka kita sebagai manusia beragama memperlihatkan satu perangai yang baik terhadap satu sama lain maka yakinlah bahwa agama akan mencari benteng yang akan saling mengokohkan bangunan Negeri ini.
Repost tulisan lalu:
Negara kita negara hukum, hukum yang berlaku tentunya Hukum yang dianggap sah oleh negara, ada peraturan dan ada perundang-undangannya. Secara Yuridis Hukum Islam memang tidak berlaku di negara, namun secara khusus (terkait dengan hak asazi) berkeyakinan, tentunya setiap ummat harus mentaatinya. Sebab ini menyangkut kewajiban kepada Sang pencipta. dan bukan tanggung jawab terhadap manusia.
Konsekuensi perundangan yang dibuat oleh manusia mempunyai dimensi pertanggungjawaban utamanya secara sosial (Horizontal) kepada sesama manusia dengan negara sebagai pengaturnya. Bagaimana kewajiban dan apa haknya. Sedangkan hukum Agama dia mempunyai tanggung jawab baik secara Horizontal maupun vertikal. Horizontal tentunya sebagai bentuk ketaatan terhadap pola hidup manusia yang disepakati (dengan tidak melanggar norma) dan Vertikal tentunya pertanggungjawaban kepada pencipta kelak di akhirat.
Saya membaca sejarah Nabi Muhammad SAW tentang bagaimana saat itu setelah sah nya kenabian Muhammad, muncul juga yang mengaku Nabi-nabi baru, maka dengan tegas Rasulullah mengharuskan para shahabat untuk memeranginya (bahkan memenggalnya), setelah terbukti bersalah dan mengada-ada.
Kini dengan hadirnya Ahmadiyah yang mengaku punya nabi baru (kecuali Ahmadiyah di Lahore India, yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad hanya sebagai Pembaharu) dan mempunyai kitab baru tentunya akan menjadi permasalahan baru, sebab diawal sudah dibahas bahwa dinegara kita ada 2 hukum aturan, yaitu hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh negara dan hukum Agama (Hukum Agama Islam karena terkait dengan Mayoritas umat Islam).
Di Malaysia, Brunei dan Pakistan, Ahmadiyah jelas di larang oleh Negara, dan TEGAS setelah pelarangan hingga saat ini aman. Saya sepakat jika para penganut Ahmadiyah diberikan tawaran jika faktor keyakinan dikedepankan sebagai alasan, buat agama baru diluar Islam! dan jangan mengotori Islam.
Isi SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah kurang lebih ”Tidak melarang Ahmadiyah beribadah, tetapi dilarang untuk menyebarkan”. Wuihhh Ga tegas!!! Mungkin Negara takut oleh LSM, oleh Gusdur dan mungkin oleh tekanan asing.
Yang jelas saya hanya memberikan solusi:
“NEGARA TIDAK PUNYA PIJAKAN/PEDOMAN YANG JELAS DALAM MENENTUKAN AGAMA BERDASARKAN ASAL DAN AKAR BAGAIMANA AGAMA BISA ADA”
Bagaimana Islam dalam sejarah, bagaimana kristen dalam sejarah, bagaimana hindu dan budha dalam sejarah.
Ahmadiyah muncul pada zaman yang masih baru dimana kemunculannya pun sangat berbau politis (dari Inggris yang waktu itu menjajah India)





