Nugroho’s Articles

Tentang pembelajaran PEMILU

April 8, 2009 · & Komentar

PEMILU presiden 5 Tahun 1 kali
PEMILU LEGISLATIF 5 Tahun 1 kali
PILKADA Gubernur 5 Tahun 1 kali
PILKADA Bupati/Walikota 5 Tahun 1 kali
Pilkades 3 tahun Tahun 1 kali
PILRW 2 tahun Tahun 1 kali
PILRT 1 tahun Tahun 1 kali

Kategori: 1 · politik
Ditandai:

2 tanggapan so far ↓

  • pimpii // April 9, 2009 pada 4:31 am | Balas

    artinya apa mas?
    benar nggak : dalam jangka waktu 5 tahun sekali di negeri ini akan ada paling sedikit 13 kali pemilihan di rt masing-masing.
    jadi habis waktu untuk kampanye…….

  • agus // April 9, 2009 pada 8:55 am | Balas

    ya itu artinya… mudah-mudahan rakyat kita semakin cerdas dalam memilih. Tapi difikir-fikir cape juga ya….

Tinggalkan sebuah Komentar